RENCANA AKSI SOSIALISASI HAM SMA NEGERI 109 JAKARTA
Posted by Koppeta HAM
Tempat terakhir yang diadakan sosialisasi Hak Asasi Manusia adalah di SMA Negeri 109 Jakarta, pada kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 109 Jakarta sekaligus kegiatan terakhir sekaligus penutup dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan sejak bulan january 2013.
Selama acara seminar dihadiri oleh 60 Siswa yang
mewakili kelas X sampai dengan kelas XI, serta didampingi oleh bapak dan ibu
guru dari staf bidang kesiswaan dan kurikulum SMA Negeri 109 Jakarta
Seminar ini dilaksanakan selama 1 hari
pada tanggal 6 Maret 2013 bertempat diruang audio Visual SMA Negeri 109
Jakarta. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB di buka langsung oleh perwakilan
Dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bpk. H. tadjuddin dan berakhir pada pukul
14.15 WIB, acara ditutup oleh Wakil Kepala SMA Negeri 109 Jakarta Bpk. Bachtiar
Pembicara yang memberikan materi dalam
acara sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Drs. Agus Rawan. SH.MM. M.Si, yang memberikan materi dengan judul
“Konsep Dasar HAM”
2.
Dra. Eva Gantini. M.Si, yang
memberikan materi dengan judul
“Pelanggaran
HAM dan mekanisme penanganannya”
“Hak
dan kewajiban pelajar”
- Peserta
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah para siswa SMA 109 Jakarta yang
berjumlah 60 Orang dan beberapa guru dari staf kesiswaan dan kurikulum SMA 109
Jakarta
- Daftar Undangan
1. Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia
2. Direktur
Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI
3. Direktur
Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
4. Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI jakarta
5. Kepala
Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jakarta Selatan
- Penyelenggara
Sosialisasi tentang “Pemahaman dan Implementasi HAM dalam kehidupan
pelajar” diselenggarakan oleh Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta HAM
(KOPPETA-HAM) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Penguatan
HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
0 comments: