Sunday, April 7, 2013

RENCANA AKSI SOSIALISASI HAM SMA NEGERI 109 JAKARTA

Posted by Koppeta HAM

Tempat terakhir yang diadakan sosialisasi Hak Asasi Manusia adalah di SMA Negeri 109 Jakarta, pada kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 109 Jakarta sekaligus kegiatan terakhir sekaligus penutup dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan sejak bulan january 2013.

Seminar ini dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 6 Maret 2013 bertempat diruang audio Visual SMA Negeri 109 Jakarta. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB di buka langsung oleh perwakilan Dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bpk. H. tadjuddin dan berakhir pada pukul 14.15 WIB, acara ditutup oleh Wakil Kepala SMA Negeri 109 Jakarta Bpk. Bachtiar
Pembicara yang memberikan materi dalam acara sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Drs. Agus Rawan. SH.MM. M.Si,  yang memberikan materi dengan judul
“Konsep Dasar HAM”

2.      Dra. Eva Gantini. M.Si, yang memberikan materi dengan judul
“Pelanggaran HAM dan mekanisme penanganannya”
“Hak dan kewajiban pelajar”

Selama acara seminar dihadiri oleh 60 Siswa yang mewakili kelas X sampai dengan kelas XI, serta didampingi oleh bapak dan ibu guru dari staf bidang kesiswaan dan kurikulum SMA Negeri 109 Jakarta

  1. Peserta
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah para siswa SMA 109 Jakarta yang berjumlah 60 Orang dan beberapa guru dari staf kesiswaan dan kurikulum SMA 109 Jakarta
  1. Daftar Undangan
1.      Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
2.      Direktur Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI
3.      Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
4.      Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI jakarta
5.      Kepala Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jakarta Selatan
  1. Penyelenggara
Sosialisasi tentang “Pemahaman dan Implementasi HAM dalam kehidupan pelajar” diselenggarakan oleh Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA-HAM) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia




0 comments: